Hari Minggu ke-27 dalam Masa Biasa [B]
6 Oktober 2024
Markus 10:2-16
Orang-orang Farisi sekali lagi menguji Yesus. Kali ini, mereka mengajukan pertanyaan tentang perceraian. Namun, Yesus melakukan sesuatu yang tidak terduga. Dia ‘mengubah’ hukum perceraian. Mengapa Yesus “menghapus” hukum perceraian?
Yesus menjawab para Farisi dengan menanyakan dasar dari hukum perceraian ini. Orang-orang Farisi menunjuk Musa sebagai sumber hukum karena dia mengizinkan perceraian selama sang suami memberikan surat cerai kepada istri (lihat Ul. 24:1). Kemudian, Yesus membalas, “Karena kekerasan hatimu, maka Ia menuliskan perintah ini kepadamu. Tetapi sejak awal penciptaan, ‘Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan’.” (Mar 10:5-6) Yesus menegaskan bahwa perceraian bukanlah kehendak Allah, tetapi Musa terpaksa mengizinkannya karena “kekerasan hati” bangsa Israel. Namun, apakah kekerasan hati ini?
Kita perlu tahu bahwa bangsa Israel pada zaman Musa sangat terbiasa dengan praktik-praktik hidup Mesir kuno, termasuk perceraian. Di Mesir kuno, pernikahan pada dasarnya adalah acara pribadi, bukan agama. Pasangan itu sendiri yang mengatur pernikahan. Mereka akan menceraikan pasangan mereka jika mereka tidak lagi melihat pernikahan mereka menguntungkan. Tapi perceraian bukanlah satu-satunya solusi. Jika seorang pria merasa istri pertamanya tidak lagi menarik, ia dapat menikahi istri yang lain tanpa harus menceraikan istri pertamanya.
Ketika Tuhan membebaskan bangsa Israel dari Mesir, Tuhan memperkenalkan kembali kehendak-Nya bahwa pernikahan itu kudus dan merupakan bagian dari rencana Tuhan bagi pria dan wanita. Pernikahan tidak hanya didorong oleh faktor biologis atau budaya, tetapi juga didirikan oleh Allah sendiri. Oleh karena itu, Allah menetapkan bahwa pernikahan haruslah monogami dan tidak dapat diceraikan. Namun, memperkenalkan rencana awal Allah kepada bangsa Israel kuno terbukti sulit. Memang, bangsa Israel secara fisik telah dibebaskan dari Mesir, tetapi mentalitas mereka tetap diperbudak. Orang Israel mungkin dapat menerima pernikahan monogami, tetapi menambahkan persyaratan lain, yaitu ‘tidak boleh bercerai’ terlalu berlebihan dan terlalu cepat bagi mereka. Musa tahu bahwa jika dipaksakan, bangsa Israel akan melakukan lebih banyak pemberontakan, dan bahkan para pria akan membunuh istri mereka untuk menyingkirkan mereka. Oleh karena itu, Musa mentolerir perceraian selama hak-hak para wanita terlindungi melalui surat cerai.
Sekarang, ratusan tahun setelah Musa, Tuhan menganggap bahwa waktunya telah tiba untuk membawa kehendak asli Tuhan ke dalam pernikahan. Oleh karena itu, Yesus datang bukan untuk ‘mengubah’ hukum perceraian, melainkan untuk memperkenalkan kembali kehendak Allah yang asli. Selain itu, Yesus juga membawa Roh Kudus untuk menciptakan kembali hati manusia, dari hati batu menjadi hati yang lembut. Sekarang, pilihan ada di tangan kita. Akankah kita mengikuti kehendak Tuhan dalam hidup dan pernikahan kita dengan mengandalkan kasih karunia-Nya, atau sebaliknya, akankah kita menjadi keras kepala dan mengikuti rancangan kita sendiri?
Roma
Valentinus Bayuhadi Ruseno, OP
Pertanyaan-pertanyaan untuk refleksi
Apakah kita berhati keras dan menolak kehendak Allah dalam hidup kita? Bagaimana kita memahami pernikahan? Apakah pernikahan merupakan kebutuhan biologis, konvensi sosial, atau sesuatu yang dilembagakan secara ilahi? Bagaimana perasaan kita tentang pernikahan? Apakah itu sebuah beban, kewajiban, atau berkat? Apa yang ingin kita capai dalam pernikahan? Apakah kesenangan, kesejahteraan, kenyamanan, atau kekudusan? Apa yang kita lakukan ketika kita menghadapi kesulitan dalam pernikahan? Apakah kita melihat pernikahan tanpa perceraian sebagai sebuah kutukan atau jalan menuju surga?