{"id":7956,"date":"2018-10-29T09:18:51","date_gmt":"2018-10-29T16:18:51","guid":{"rendered":"http:\/\/lubukhati.org\/?p=7956"},"modified":"2018-10-29T09:18:51","modified_gmt":"2018-10-29T16:18:51","slug":"keselamatan-jiwa-adalah-hukum-tertinggi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lubukhati.org\/?p=7956","title":{"rendered":"KESELAMATAN JIWA ADALAH HUKUM TERTINGGI"},"content":{"rendered":"<p class=\"x_MsoNormal\">Senin, 29 Oktober 2018<\/p>\n<p class=\"x_MsoNormal\"><span lang=\"IN\">Hari Biasa (H)<\/span><\/p>\n<p class=\"x_MsoNormal\"><span lang=\"IN\">Ef. 4:32 &#8211; 5:8;\u00a0Mzm. 1:1-2,3,4,6;\u00a0Luk. 13:10-17<\/span><\/p>\n<p class=\"x_MsoNormal\">\n<p class=\"x_MsoNormal\">KESELAMATAN JIWA ADALAH HUKUM TERTINGGI<\/p>\n<p class=\"x_MsoNormal\">\n<p class=\"x_MsoNormal\">Adik-adik kelas saya tingkat VI, sedang belajar tentang\u00a0 Pastoral Hukum Perkawinan. Setahun lalu pun saya belajar demikian dari dosen yang sama. Yang biasanya terjadi ketika kuliah adalah, kami belajar menyelesaikan kasus-kasus perkawinan yang bermasalah. Kasus-kasus perkawinan yang akan diselesaikan memang sangat beragam dan dengan tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Yang jelas, dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum kanonik atau hukum gereja, yang hendak disadari adalah bahwa hukum digunakan supaya orang bisa menghayati iman semakin baik. Jadi kalau perkawinan gereja diatur oleh hukum, tentu karena ada nilai-nilai dan keutamaan \u2018di balik\u2019 hukum itu sendiri. Maka, tidak mengherankan jika \u2018refren\u2019 utama dalam hukum kanonik atau hukum gereja, termasuk dalam hukum perkawinan adalah kanon pamungkas dari Kitab Hukum Kanonis, yaitu dari Kanon 1752, yang mengatakan bahwa keselamatan jiwa-jiwa adalah hukum yang tertinggi.<\/p>\n<p class=\"x_MsoNormal\">\n<p class=\"x_MsoNormal\">Inilah yang hendak ditegaskan oleh Yesus pada bacaan Injil hari ini, ketika hendak menyembuhkan orang yang kerasukan roh jahat. Tetapi, di sana ada kepala rumah ibadat yang justru \u2018berkomentar\u2019 yang tentu bermaksud menyudutkan bahwa perbuatan Yesus itu tidak benar menurut hukum, karena dilakukan pada hari Sabat. Seperti yang kita ketahui, pada hari Sabat, orang-orang Yahudi tidak boleh melakukan pekerjaan apapun. Namun, Yesus menegaskan bahwa hukum dipatuhi bukan karena kalimat rumusannya tetapi hendak mengacu pada nilai-nilai atau keutamaan yang hendak dicapai dari kalimat-kalimat hukum tersebut. Maka, kalau ada orang-orang yang membutuhkan pertolongan dan keselamatan, bahkan kalau itu perkara hidup-mati, meski harus melanggar hukum, maka pertolongan harus tetap diberikan. Yesus mengajari kita untuk mengasihi kehidupan ini lebih dari segalanya, karena kehidupan adalah anugerah dari Allah. Mencintai kehidupan sama dengan mencintai Allah, Sang Sumber Kehidupan.<\/p>\n<p class=\"x_MsoNormal\">\n<p class=\"x_MsoNormal\">Selamat pagi, selamat berawal pekan. Selamat mencintai kehidupan. GBU.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Senin, 29 Oktober 2018 Hari Biasa (H) Ef. 4:32 &#8211; 5:8;\u00a0Mzm. 1:1-2,3,4,6;\u00a0Luk. 13:10-17 KESELAMATAN JIWA ADALAH HUKUM TERTINGGI Adik-adik kelas saya tingkat VI, sedang belajar tentang\u00a0 Pastoral Hukum Perkawinan. Setahun lalu pun saya belajar demikian dari dosen yang sama. Yang biasanya terjadi ketika kuliah adalah, kami belajar menyelesaikan kasus-kasus perkawinan yang bermasalah. Kasus-kasus perkawinan yang akan diselesaikan memang sangat beragam dan dengan tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Yang jelas, dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum kanonik atau hukum gereja, yang hendak&#8230;<\/p>\n<p class=\"read-more\"><a class=\"btn btn-default\" href=\"https:\/\/lubukhati.org\/?p=7956\"> Read More<span class=\"screen-reader-text\">  Read More<\/span><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-7956","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-renungan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lubukhati.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7956","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lubukhati.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lubukhati.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lubukhati.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lubukhati.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=7956"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lubukhati.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7956\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7957,"href":"https:\/\/lubukhati.org\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7956\/revisions\/7957"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lubukhati.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=7956"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lubukhati.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=7956"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lubukhati.org\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=7956"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}