PENGAMPUNAN TANPA BATAS
Renungan Lubuk Hati
Selasa, 6 Maret 2018
Hari Biasa Pekan III Prapaskah
[Dan. 3:25,34-43; Mzm. 25:4bc-5ab,6-7bc,8-9; Mat. 18:21-35]
PENGAMPUNAN TANPA BATAS
Saya masih yakin, kalau membaca bacaan Injil hari ini, akan ada yang menghitung penjumlahan dari: ‘tujuh puluh kali tujuh kali’ atau 70 x 7 kali, yang berarti 490 kali. Bahwa kemudian orang dengan mudahnya mengatakan bahwa ‘batas mengampuni’ adalah di angka 490. Stok pengampunan yang kita miliki hanya di kisaran angka tersebut. Tentu penafsiran ini bisa benar dan bisa tidak. Bahwa benar, jika kesalahan seseorang kepada kita tidak mencapai angka 490, namun menjadi sesat kalau angka 490 menjadi ‘patokan’ sedemikian rupa, sehingga setelah itu, kita berhak melakukan apa pun terhadap saudara yang telah salah kepada kita.
Kiranya ajakan Yesus pada hari ini jelas. Bahwa mengampuni bukan hitung-hitungan, bukan penjumlahan, bukan batas dan stok yang memiliki akhir, namun angka tersebut mau mengatakan bahwa pengampunan itu tidak pernah ada batasnya. Ya, tidak pernah ada batasnya. Kita tentu pernah berhadapan dengan orang yang menyebalkan, karena terus menerus berbuat salah, dan membuat hidup kita tidak tidak tenang. Satu kali okelah, dua kali tidaklah mengapa, tapi yang ketiga, keempat, kelima dan kesekian kalinya, kadang kita sudah terlanjur antipati dan untuk mengampuni, sungguh butuh usaha yang tidak mudah, kalau tidak bisa dibilang: butuh perjuangan.
Kita membutuhkan sebuah sikap bernama: penyangkalan diri, sampai pada titik tertentu sampai kita sungguh berani mengampuni orang tersebut. Bahkan, bisa dibilang, orang yang beriman mendalam adalah orang yang tidak mudah sakit hati, dan mudah mengampuni siapa pun orang yang pernah mengecewakan dan menyakitinya. Namun, namanya juga iman adalah relasi yang dekat dan mendalam dengan Tuhan, maka mari kita mohon rahmat supaya kita ini menjadi manusia pengampun, yang terus bersedia memberi kesempatan kepada orang lain, bukan justru menambah luka hati yang baru bagi orang lain.