Jumat, 25 Agustus 2023
Matius 22:34-40
Tuhan Yesus menyatakan hukum yang utama dan pertama, yaitu Hukum Kasih. “Jawab Yesus kepadanya: “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama.”(Mat 22: 37-38). Di dalam hukum itu, terkandung hakekat Allah yang adalah Kasih, yang telah telah terlebih dahulu mengasihi, mengampuni manusia dan hadir di dalam dunia dalam diri Kristus, Putera-Nya. “Kita telah mengenal dan telah percaya akan kasih Allah kepada kita. Allah adalah kasih, dan barangsiapa tetap berada di dalam kasih, ia tetap berada di dalam Allah dan Allah di dalam dia.”
Dengan demikian, Hukum Kasih merupakan jalan untuk menuju kepada Allah (keselamatan) dan cara untuk menghayati kehadiran Allah yang penuh Berbelas Kasih. Oleh karena itu, setiap murid Kristus tidak bisa menolak Hukum tersebut jika merindukan damai dan keselamatan-Nya, sebab lewat Hukum Kasih setiap orang yang menghayatinya akan sampai kepada sumber hidup Allah Yang Maha Kasih.
Bagaimana cara untuk melakukan Hukum Kasih? Pertama-tama yang perlu dilakukan adalah menggali, dan menemukan banyak peristiwa dan pengalaman yang menunjukkan Allah yang telah mengasihi mereka, misalnya mulai hal-hal yang sederhana dengan menyadari Allah yang telah memberi cuma-cuma nafas kehidupan, akal budi, hati nurani, dan seterusnya. Oleh karena ini semakin seseorang peka akan perbuatan Kasih yang telah dilakukan Allah, maka semakin besar juga keberanian mereka untuk berkorban demi mewujudkan Kasih kepada Allah di dalam kehidupan mereka.
Didik, CM