HUKUM KASIH DAN VIRUS CORONA
Matius 5: 17-19
Rabu, 18 Maret 2020
Hari Biasa Pekan III Prapaskah
Hari ini Yesus membicarakan tentang “Hukum Allah”. Di mata orang-orang Farisi, Yesus sering dianggap sosok yang tidak menaati dan menghormati Hukum. Padahal Yesus sungguh mentaati dan menghormati Hukum itu. Itulah sebabnya Ia berkata: “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.”
Yesus memang tidak mengikuti Hukum Taurat seperti yang dilakukan dan dipikirkan orang-orang Farisi. Mereka hidup dengan hukum tersurat! Yesus, hidup dengan hukum yang berbeda: hukum kasih! Bagi Yesus, semua yang tertulis dalam hukum itu perlu dan penting. Hanya saja, kasih kepada Allah dan kasih kepada sesama harus menjadi dasar hukum yang lain. Cinta harus mendahului dan melandasi semuanya! Ia mengajak para pendengar-Nya untuk mematuhi Hukum Allah. Ia juga mengajak mereka untuk tidak sekedar mematuhi tanpa mengetahui “semangat dasar” yang ada di dalamnya. Ia datang untuk menggenapinya, karena ia adalah Sang Kasih itu sendiri.
Mungkin kita tidak setaat dan sehormat Yesus dalam menghidupi Hukum Allah. Mungkin kita mematuhi sebagian dan mengabaikan yang lain. Mengapa? Mungkin karena tidak ada “hukuman langsung” akibat melanggar Hukum Allah ini. Hukum tetap harus dijunjung tinggi tanpa melupakan semangat dasarnya, yaitu KASIH. Dengan dasar itu, seorang murid akan menjadi pelaku Hukum Kasih, dilihat atau tanpa dilihat orang lain.
Hari-hari ini berita tentang COVID-19 semakin menghiasi media masa. Beberapa Negara segera membuat aturan melock-down total negaranya. Beberapa Negara melock-down secara lokal. Pro-kontra atas aturan adalah hal biasa dalam sebuah kebijakan. Hari-hari ini perkantoran diliburkan, dan pelayanan dilakukan secara online. Sekolah dan perkuliahan dilakukan dengan online pula. Bahkan Gereja Vatikan mengambil kebijakan untuk mengadakan misa Trihari Suci tanpa umat. Beberapa Gereja yang lain ada melakukan hal serupa. Beberapa membuat batasan-batasan yang berbeda. Yang menarik perhatian adalah dari peristiwa Virus-19 ini di beberapa negara yang masyarakatnya lebih “PATUH” pada kebijakan pemerintah, di tempat itu penyebaran Virus Corana dapat membatasi peredaran Virus itu. Kepatuhan pada aturan atas nama kasih kepada Allah dan sesama itu penting.
Kita memang tidak berharap bahwa Ekaristi ditiadakan. Kita juga tidak berharap bahwa Kejadian Luar Biasa itu terus mengguncang kehidupan manusia. Di tengah situasi semacam ini, kita tidak dapat membiarkan pertahanan kita luntur. Kasih kepada Allah dan sesama sebagai HUKUM Utama dan terutama harus tetap hidup. Hidup rohani harus terus terjaga, meski tidak hadir secara langsung di dalam Gereja. Kasih akan menemukan jalannya agar kita tetap mengikuti Ekaristi, entah secara online atau dalam kelompok kecil, atau membangun hidup rohani secara pribadi. Di masa krisis ini, kita perlu menjadi wajah Kristus bagi orang lain. Kasih kepada sesama harus tetap berkobar. Kasih itu nyata dengan TIDAK MEMBIARKAN VIRUS yang tak terhitung jumlahnya itu menginfeksi dan mematikan kehidupan.