Penggenapan hukum

Penggenapan hukum

Rabu Pekan Biasa X, 10 Juni 2020

Bacaan: 1 Raj. 18:20-39; Matius 5:17-19

Tuhan Yesus menegaskan maksud kedatanganNya di tengah dunia ini, yakni untuk mewartakan kabar Gembira Keselamatan bagi semua manusia. Hal itu pula yang dikatakanNya dengan ungkapan bahwa Ia datang untuk menggenapi semua Hukum yang ada dalam tradisi Yahudi. Bangsa Yahudi sangat perpegang erat pada Hukum Taurat, yang diberikan Tuhan kepada Musa di Gunung Sinai, yang menjadi Hukum Utama mereka. Dengan pengajaran Yesus melalu sabda dan karyaNya, orang Yahudi merasa kawatir bahwa Yesus berbuat yang tidak sesuai dengan Hukum mereka. Memang pengajaran dan tindakan Yesus mengejutkan bagi banyak orang dan bahkan dianggap tidak sesuai Hukum dan peraturan yang ada.

Dengan mengatakan bahwa Yesus datang untuk menggenapi Hukum Taurat, Ia mengajak semua orang untuk kembali ke dasar dan isi Hukum itu sendiri. Karena banyaknya aturan yang ada saat itu sehingga membuat isi utama hukum Taurat sendiri menjadi kabur dan bahkan jauh menyimpang. Yesus mengajak untuk kembali ke intinya, yakni Kasih kepada Allah dan sesama seperti yang dituliskan dalam Hukum Taurat. Kedatangan Yesus persis untuk menggenapinya, yakni sebagai Hukum Kasih dan Yesus sendiri adalah Kasih itu, karena Allah adalah Kasih.

Kitapun disadarkan akan kehidupan kita masing-masing sekarang ini, apa yang menjadi dasar hidup kita, khususnya sebagai pengikut Yesus. Terkadang kita begitu terpaku pada hukum dan peraturan yang ada yang dibuat oleh manusia, sehingga tujuannya menjadi kabur. Yang utama dari semua hukum dan aturan itu adalah bagi kebaikan manusia dan lebih lagi menghidupi kasih kepada Allah dan sesama. Apakah hal ini juga yang selama ini sudah menjadi perhatian dan penghayatan kita dan tampak dalam kehidupan harian kita melalui setiap hukum dan aturan yang kita buat dan jalankan?

Comments are closed.
Translate ยป