Antara Iman dan Perbuatan
Jumat, 20 Oktober 2017
Roma 4:1-8
Mazmur 32
Lukas 12:1-7
Bacaan dari Surat Rasul Paulus kepada Jemaat di Roma hari ini termasuk salah satu yang digunakan untuk mendasari ajaran Gereja-gereja Reformasi atau Protestan, terutama yang berkembang dari ajaran Martin Luther. Salah satu prinsip mereka adalah sola fide atau “hanya iman.” Yang dimaksud di sini adalah bahwa keselamatan manusia hanya diperoleh karena iman kepada karya anugerah Allah yang dikerjakan-Nya melalui Yesus Kristus. Prinsip sola fide inilah yang sering dibenturkan dengan ajaran Gereja Katolik. Kita menjunjung tinggi perbuatan-perbuatan amal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari iman kita, sedangkan orang Protestan sering menuduh bahwa kita terlalu mengandalkan perbuatan baik untuk memperoleh keselamatan. Kalau kita melihat lebih dalam konteks sola fide, kita harus ingat bahwa Martin Luther hidup di masa di mana Gereja Katolik banyak menggunakan surat indulgensia. Pengampunan dosa seperti dijual-belikan dengan perbuatan yang harus dilakukan seseorang. Seringkali indulgensia ini disalahgunakan untuk kepentingan yang lain. Karena itulah Luther bereaksi sangat keras dan mengedepankan iman sebagai satu-satunya jalan keselematan.
Setelah hampir 500 tahun dimulainya Reformasi, kita telah mengalami banyak kemajuan dari dialog dengan para saudara-saudari kita umat Protestan. Tahun 1999, misalnya, Gereja Katolik melalui Dewan Kepausan untuk Memajukan Persatuan Kristiani dan Federasi Lutheran Sedunia (Lutheran World Federation) mengeluarkan pernyataan bersama tentang Doktrin Pembenaran (http://www.vatican.va/roman_curia/pontifical_councils/chrstuni/documents/rc_pc_chrstuni_doc_31101999_cath-luth-joint-declaration_en.html atau terjemahan tidak-resmi ke dalam Bahasa Indonesia: http://www.katolisitas.org/deklarasi-bersama-lutheran-dan-katolik-tentang-doktrin-justifikasi/). Pada intinya, Gereja Katolik dan Gereja Lutheran sama-sama mengakui bahwa manusia dibenarkan oleh Allah Tritunggal dan diselamatkan melalui Kristus dalam iman. Iman ini adalah anugerah Allah melalui Roh Kudus yang bekerja melalui firman dan sakramen di dalam komunitas beriman dan yang memperbaharui hidup mereka untuk mencapai kepenuhan di hidup yang kekal. Karena itulah Doktrin Pembenaran tidak bisa hanya dilihat sepotong melainkan harus diperlakukan sebagai satu bagian dari seluruh aspek iman kita yang berhubungan satu sama lain.
Dalam Deklarasi Bersama ini juga dinyatakan bahwa kedua Gereja mengakui bahwa perbuatan baik adalah buah dari pembenaran. Menurut Gereja Katolik, perbuatan baik dimungkinkan oleh anugerah Tuhan dan karya Roh Kudus dalam hidup manusia sehingga pembenaran dari Allah dikuatkan dan persatuan dengan Kristus diperdalam. Gereja Lutheran melihat pembenaran sebagai anugerah dari Tuhan yang sudah sempurna. Tetapi mereka juga percaya bahwa efek dari pembenaran itu masih bisa berkembang dalam kehidupan iman seseorang. Dari deklarasi ini kita dapat melihat bahwa terdapat banyak persamaan antara kita dengan saudara-saudari Protestan kita. Banyak denominasi lain selain Lutheran juga sudah banyak yang mengadopsi Deklarasi Bersama ini. Semoga ini semua tanda bahwa kita umat Kristiani semakin bersatu dalam Kristus.